Diduga Perkosa WN Tiongkok, Dua Petugas Angkasa Pura Jadi Tersangka
Jessi Carina
Kompas.com - 26/12/2014, 12:56 WIB
Polres Bandara Soekarno-Hatta menetapkan dua orang petugas Angkasa Pura, berinisial R dan B, sebagai tersangka. Keduanya diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap wanita warga negara Tiongkok berinisial SY.