Praperadilan, Udar Pristono Minta Ganti Rugi Rp 1,07 Triliun ke Kejagung
Kompas.com - 01/04/2015, 19:13 WIB
Tim pengacara mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono menyampaikan pokok materi permohonan gugatan sita barang bukti senilai Rp 1,07 triliun kepada Kejaksaan Agung