Sanksi Pidana dan Pemecatan bagi Pelaku Pungli di Jakarta
Kompas.com - 12/04/2015, 09:35 WIB
Sanksi keras akan dijatuhkan kepada oknum yang melakukan pungutan liar kepada warga yang mengurus izin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jakarta Utara. Tidak hanya pemecatan, pelaku bisa dijerat dengan pasal pidana jika ada bukti yang kuat.