Kuasa Hukum Guru Saint Monica Sebut Tuntutan Jaksa Terlalu Imajinatif
Tangguh Sipria Riang
Kompas.com - 24/06/2015, 20:13 WIB
Kuasa hukum Miss HR alias S, terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap muridnya di Sekolah Saint Monica, Petrus Balla Pattyona, mengatakan bahwa tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang diajukan kepada kliennya tidak masuk logika.