Kapolda Larang Anggotanya Terima THR dari Pengusaha
Unoviana Kartika
Kompas.com - 01/07/2015, 17:23 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menegaskan, tidak boleh ada anggotanya yang menerima tunjangan hari raya (THR) dari pengusaha. THR, kata dia, hanya berasal dari gaji.