Putri Akan Dipulangkan, Harta Hasil Mengemis Rp 35 Juta Dikembalikan
Robertus Belarminus
Kompas.com - 10/07/2015, 12:49 WIB
Panti Sosial Bina Insan Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur, akan memulangkan Putri Handayani (46) dan anaknya, Neneng (8), pengemis yang menyimpan harta senilai Rp 35.000.000 di tubuhnya. Harta milik Putri itu juga akan dikembalikan.