Tujuh Anggota Ormas yang Terlibat Bentrok di Pasar Gembrong Diancam 7 Tahun Bui
Robertus Belarminus
Kompas.com - 11/08/2015, 14:36 WIB
Pihak kepolisian menetapkan tujuh anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam bentrokan di Pasar Gembrong sebagai tersangka. Ketujuh pelaku terancam pasal penganiayaan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.