Ini Alasan Ahok Usulkan Pembubaran IPDN kepada Jokowi
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 07/09/2015, 16:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, keberadaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).