Menilai Perumahan di Mampang Bukan Aset TNI, Warga Akan Tempuh Jalur Hukum
Robertus Belarminus
Kompas.com - 17/01/2016, 10:54 WIB
TNI AD menyiapkan rumah bersertifikat bagi kepala keluarga yang terkena relokasi. Mereka pun menerima uang kompensasi sebesar Rp 20 juta - Rp 75 juta, tergantung jejang kepangkatan.