Metromini "Zombie" yang Ditebus Tak Akan Diperpanjang Izinnya
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 15/03/2016, 14:31 WIB
"Surat izinnya sudah tidak bisa timbul lagi di PTSP. Untuk operasi masih bisa, tapi tidak bisa perpanjang izin usaha, izin trayek, sama izin lain-lain. Tinggal tunggu tanggal (izinnya) selesai saja," kata Rusbandi.