Alotnya Pembahasan Raperda yang Membuat Sanusi Berada Dalam Pusaran Korupsi
Alsadad Rudi
Kompas.com - 01/04/2016, 20:11 WIB
Raperda ZWP3K seharusnya disahkan DPRD DKI Jakarta pada 17 Maret 2016. Namun pengesahan batal karena jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tak kuorum.