Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menipu Lewat Facebook

Kompas.com - 27/04/2011, 04:13 WIB

Jakarta, Kompas AY (27), pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditahan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia diduga menipu lewat jejaring sosial Facebook dengan menawarkan barang elektronik berharga murah agar korban mentransfer uang.

Dalam beraksi, AY membuka dua akun pada situs jejaring sosial Facebook, yakni Batam Cell dan Sri Devi Shop.

AY dibantu dua rekan, S dan DK, yang kini masih dicari polisi, dalam memasang beberapa foto produk elektronik di dua akun tersebut. Produk elektronik tersebut, antara lain, laptop, iPhone, dan kamera, dengan harga jauh lebih murah daripada harga pasaran.

”Produk yang berharga Rp 5 juta dijualnya dengan harga Rp 2,5 juta, lalu ditambah dengan tawaran bonus yang banyak, seperti earphone atau flashdisk,” kata Kepala Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hermawan, Selasa (26/4).

Menurut Hermawan, pada kedua akun itu, pelaku juga memasang nomor telepon seluler. Saat dihubungi, ia meminta korban mentransfer uang senilai transaksi atau hanya uang pangkal. Namun, setelah ditransfer, barang itu tidak pernah dikirim.

Sudah dilakukan setahun

Dia menduga penipuan itu sudah berlangsung lebih dari setahun, tetapi baru terungkap setelah beberapa korban melapor ke Polda Metro Jaya. Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya di Sidrap akhir Maret lalu.

”Di akun Facebook itu, ia mencantumkan alamat di Batam agar korban percaya karena barang elektronik di sana terkenal murah. Padahal, sesungguhnya dia tinggal di Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, pelaku juga memasang foto Erwin Aksa Mahmud—anak Aksa Mahmud, Wakil Ketua MPR 2004-2009—untuk meyakinkan korban.

Menurut Hermawan, pihaknya sudah menghubungi Erwin dan yang bersangkutan marah atas kejadian itu dan bersedia melaporkan pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com