JAKARTA, KOMPAS.com — Korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut antara BMW X5 yang dikemudikan putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa, dan Daihatsu Luxio, mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta dari PT Jasa Raharja. Santunan akan diberikan jika persyaratan administrasi sudah dipenuhi.
"Santunan akan cepat dicairkan jika persyaratan administrasi cepat selesai," kata Sayer, petugas Jasa Raharja, di rumah duka salah satu korban, Harun, di Jalan Jembatan Besi Gang RR RT 06 RW 06, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (2/1/2013).
Ia menjelaskan, santunan akan diberikan kepada ahli waris korban. Sementara korban luka yang menjalani perawatan di rumah sakit akan mendapatkan santunan maksimal Rp 10 juta. Pemenuhan persyaratan administrasi, katanya, hanya membutuhkan waktu satu hari dengan mengisi formulir dari PT Jasa Marga.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rasyid Rajasa mengemudikan BMW B 272 HR dan menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY di ruas Tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013) pagi. Akibatnya, dua orang meninggal, yakni Harun (57) dan M Raihan (1,5 tahun), sementara tiga orang yang luka-luka adalah Enung (30) dan Moh Rifan yang dibawa ke RS Polri, dan seorang lagi bernama Supriyati (30) dibawa ke RS UKI.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Insiden BMW Maut di Tol Jagorawi