Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkutan Umum Ekonomi di Jakarta Naik Rp 500-Rp 1.000

Kompas.com - 26/06/2013, 04:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Tarif angkutan umum di Jakarta disepakati naik Rp 500 sampai Rp 1.000 dari tarif semula. Perkecualian berlaku untuk bus transjakarta. Kenaikan tarif ini merupakan kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta, menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Selanjutnya, usulan kesepakatan besaran kenaikan ini akan kami ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk memperoleh persetujuan," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013). Besaran kenaikan tarif angkutan umum ini hanya diperuntukkan bagi angkutan ekonomi.

Selain besaran kenaikan tarif, sambung Jokowi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengajukan penghapusan retribusi uji KIR atau uji kelaikan, masuk terminal, dan izin trayek. "Tiga hal tersebut akan kami ajukan juga ke DPRD DKI sehingga nantinya tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna angkutan umum dan pengusaha bus transportasi sebagai penyedia jasa angkutan umum," ujar Jokowi.

Sementara itu, Jokowi mengungkapkan terkait besaran kenaikan tarif angkutan umum non-ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. "Angkutan umum non-ekonomi, kami serahkan kepada mekanisme pasar. Kami tidak akan ikut campur dalam menentukan besarannya. Semuanya terserah pasar," ungkap Jokowi.

Di sisi lain, terkait imbauan dari pemerintah pusat untuk tidak menaikkan tarif lebih dari 20 persen, menurut Jokowi, rasio penggunaan BBM di Ibu Kota dan di daerah lain berbeda-beda. "Di Ibu Kota, rasio penggunaan BBM jauh lebih besar dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Kalau di Ibu Kota, cenderung lebih boros karena jalanan sering macet. Jadi, hitungannya pasti berbeda," tambah Jokowi.

Rincian kenaikan tarif ini adalah bus kecil dari semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sementara bus ukuran sedang dari semula Rp 2.000 menjadi Rp 2.500. Adapun bus besar dari semula tarifnya adalah Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000.

Perlakuan khusus berlaku untuk bus transjakarta. Tarif bus dengan jalur khusus ini semula Rp 3.500 naik menjadi Rp 5.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

    Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

    Megapolitan
    Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

    Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

    Megapolitan
    Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

    Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

    Megapolitan
    Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

    Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

    Megapolitan
    PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

    PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

    Megapolitan
    Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

    Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

    Megapolitan
    Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

    Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

    Megapolitan
    Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

    Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

    Megapolitan
    Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

    Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

    Megapolitan
    Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

    Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

    Megapolitan
    Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

    Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

    Megapolitan
    Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

    Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

    Megapolitan
    Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

    Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

    Megapolitan
    Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

    Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

    Megapolitan
    Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

    Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com