Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengerjaan MRT Telat, Dana Hibah untuk DKI Berkurang Rp 2 Triliun

Kompas.com - 03/07/2013, 14:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dana hibah pembangunan transportasi massal berbasis rel, Mass Rapid Transit (MRT), dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI berkurang. Hal itu akibat pengerjaan konstruksi fisik MRT yang terlambat dilaksanakan.

Berdasarkan perjanjian awal, konstruksi fisik MRT harus dilaksanakan pada awal 2013. Seiring dengan tarik ulur dan perkembangannya, pelaksanaan konstruksi fisik baru dikerjakan pada Oktober 2013.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, awalnya pemerintah pusat memberikan dana hibah sebesar Rp 3,7 triliun dengan catatan pembangunan konstruksi fisik dapat dilakukan pada awal 2013. Namun, karena penandatanganan kontrak kerja sama dengan dua konsorsium pemenang lelang tiga paket fisik bawah tanah baru dilakukan Juni lalu dan pembangunan baru akan dilaksanakan pada Oktober mendatang, dana hibah berkurang menjadi Rp 1,7 triliun.

"Jadi memang direncanakan waktu itu ada hibah dari pusat Rp 3,7 triliun dengan catatan awal tahun ini sudah dimulai pengerjaan pembangunan konstruksinya. Namun, karena sampai sekarang belum berjalan, tagihannya menjadi Rp 1,7 triliun," kata Endang, di Balaikota Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Jumlah dana hibah tersebut akan terus berkurang apabila belum ada pengerjaan pembangunan dari PT MRT Jakarta. Sebab, dana hibah tersebut masih direncanakan saja dan belum tentu cair.

Pemprov DKI akan mendapat dana hibah itu melalui sistem reimburse dalam pembayarannya. Selain itu, Pemprov DKI juga akan memberikan dana penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk kelangsungan operasional PT MRT Jakarta. Namun, PMP yang dianggarkan dalam APBD DKI 2013 sebesar Rp 31 miliar. Padahal, seharusnya PMP sebesar 10 persen dari dana hibah.

Artinya, besaran PMP seharusnya dapat mencapai Rp 370 miliar. Oleh karena itu, katanya, kekurangan dana PMP itu akan dianggarkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2013 dan diusulkan ke dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT). DKI akan mengusulkan sebesar 10 persen dari dana hibah yang telah dikurangi dari sebelumnya, yaitu Rp 1,7 triliun.

"Sekarang kami akan usulkan 10 persen dari dana hibah yang sudah dikurangi, yaitu Rp 1,7 triliun. Berarti PMP-nya sebesar Rp 170 miliar dan akan kami masukkan di ABT APBD-P 2013. Dana itu untuk biaya operasional PT MRT Jakarta," kata Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

    Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

    Megapolitan
    Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

    Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

    Megapolitan
    Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

    Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

    Megapolitan
    Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

    Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

    Megapolitan
    Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

    Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

    Megapolitan
    Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

    Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

    Megapolitan
    Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

    Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

    Megapolitan
    Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

    Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

    Megapolitan
    Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

    Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

    Megapolitan
    Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

    Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

    Megapolitan
    Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

    Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

    Megapolitan
    Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

    Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

    Megapolitan
    Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

    Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

    Megapolitan
    Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

    Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

    Megapolitan
    Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

    Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com