Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya mengatasi calo. Mulai dari menempatkan sejumlah aparat provost polisi di setiap Samsat, hingga mempermudah birokrasi pengurusan, hingga meningkatkan layanan dengan drive thru atau pengurusan perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB secara langsung tanpa harus turun dari kendaraan.
Namun, upaya itu tidak mampu membuat keberadaan calo habis. Sebab, masyarakat dan calo STNK malah saling menguntungkan. Masyarakat, kata Sambodo, banyak yang malas dan merasa repot jika mengurus surat-surat kendaraannya sendiri.
"Akhirnya masyarakar memanfaatkan jasa calo akrena mereka males dan enggak mau repot. Padahal dengan calo, uang yang dikeluarkan jauh lebih mahal. Di sini jelas ada simbiosis mutualisme," kata Sambodo saat berbincang dengan Warta Kota, Jumat (5/7/2013).
Sambodo mengatakan, selama para calo tidak memaksan atau melakukan pemaksaan kepada mastarakat, maka cukup sulit bagi pihaknya untuk menangkap tangan para calo.
"Kalau memaksa itu sudah masuk ranah pidana, dan masyatakat bisa lapor ke pengaduan, lalu bisa langsung kami tangkap. Tapi selama ini tidak ada laporan pengaduan soal pemaksaan ini," tutur dia. (ote/gps/bum)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.