JAKARTA, KOMPAS.com — Menurut catatan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, dari 1 Januari 2013 sampai 9 Juli 2013 terdapat 45 kasus narkoba di bandara tersebut.
"Dari 45 kasus narkoba, 31 di antaranya kasus sabu," ujar Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto, di terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (9/7/2013).
Bila ditotal, sabu yang diamankan petugas beratnya mencapai 48,710 gram. Adapun kasus ketamine tercatat sebanyak 9 kasus dan heroin 2 kasus.
"Untuk biji ganja, ekstasi, dan amphetamine, masing-masing satu kasus," kata Okto.
Pria yang sudah 17 tahun bekerja di Bea dan Cukai ini mengatakan, total berat ketamine yang diamankan mencapai 6.900 gram. Sementara itu, berat heroin yang diamankan mencapai 289,5 gram dan biji ganja 26,3 gram.
"Untuk ekstasi ada 400.001,5 butir dan amphetamine 144 tablet," kata Okto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.