Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenalan di Facebook, Pengangguran Sekap Siswi SMA

Kompas.com - 12/07/2013, 14:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berawal dari pertemanan di jejaring sosial Facebook, pengangguran berinisial MI (19) mengajak seorang siswi kelas 2 SMA berinisial YW (16), bertemu di Jakarta. Sialnya, MI malah melarikan dan menyekap gadis asal Lampung tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, keduanya berkenalan di Facebook sejak 2011 lalu. Mereka saling suka, dan kemudian pacaran.

"Korban ini tinggal di Lampung, orangtuanya di Jakarta. Lalu korban dan tersangka janjian bertemu di Jakarta, kebetulan juga korban sedang libur sekolah. Tersangka berjanji mengantar korban ke orangtuanya," ungkap Rikwanto, Jumat (13/7/2013), di Mapolda Metro Jaya.

YW berangkat dari Lampung ke Jakarta pada Sabtu (6/7/2013), pukul 14.00. Menumpang kapal ferry dari Pelabuhan Bakauheuni, Lampung, YW tiba di Pelabuhan Merak, Banten, pukul 21.00. Dia langsung dijemput oeh MI dan dibawa ke rumah temannya.

YW manut dengan MI karena dia beralasan hari sudah malam, sementara sudah tidak ada bus lagi yang menuju Pulogadung, tempat orangtua YW akan menjemput.  

"Oleh tersangka, korban dibawa ke rumah temannya di Kompleks Taman kedaung, Ciputat. Di rumah itu korban dilecehkan seperti dicium bibir dan pipinya, bahkan sempat diperkosa tapi tidak terjadi karena korban selalu melawan," ungkap Rikwanto.

Saat dibawa lari oleh MI, dua HP milik YW dimatikan agar tidak bisa diketahui keberadaanya oleh orangtuanya. Atas kejadian itu ayah korban berinisial AP melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

Menindaklanjuti laporan bernomor LP/2382/VII/2012/PMJ/Ditreskrimum, anggota dari Subdit III Resmob melakukan penyelidikan. Pada Jumat (13/7/2013), polisi menangkap MI dan mengembalikan YW kepada orangtuanya. Tak hanya menangkap MI, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit HP Cross warna pink milik YW.

MI dikenakan Pasal tindak pidana Melarikan Anak di Bawah Umur dan Penyekapan Pasal 332 dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com