JAKARTA, KOMPAS.com — Satu rumah toko (ruko) berlantai empat di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mengalami kebakaran pada Minggu (14/7/2013) sekitar pukul 12.00 WIB. Api dipadamkan pada sekitar pukul 13.20 WIB.
Sebelumnya diberitakan bahwa yang terbakar adalah BCA. Namun, menurut operator Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat, Safari, yang terbakar adalah kantor pengacara yang ada di lantai tiga ruko itu.
"Itu bukan BCA, tapi kantor pengacara. BCA di lantai dua, kantor pengacara di lantai tiga. Kami kirim sepuluh mobil pemadam kebakaran dan api sudah padam," ujar Safari.
Menurut Safari, tak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa itu. Selain itu, menurutnya, api juga tidak menyebar ke lantai lain.
"Soal penyebab dan kerugian, kita masih menunggu laporan dari tim," ungkap Safari.