Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Tunggu Seribu Bus, Baru Jalankan Ganjil-Genap

Kompas.com - 16/07/2013, 17:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembatasan penggunaan mobil pribadi dengan sistem ganjil-genap tidak akan diterapkan dalam waktu dekat. Sistem itu baru bisa terlaksana apabila transportasi massal telah terpenuhi.

"Itu semua cerita lama, tapi pasti dilaksanakan. Nanti tunggu seribu bus datang," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Basuki mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI dapat mendatangkan seribu bus sedang pada November 2013. Menurutnya, sistem ganjil-genap tersebut akan menjadi jembatan antara kebijakan 3-in-1 dan electronic road pricing (ERP).

Ia menyebutkan, belum ada alokasi pembelian perangkat pendukung ERP dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013. Pembelian perangkat ERP itu dapat ditempuh melalui cara tender investasi.

"Sekarang kami sedang menjajaki kerja sama dengan Bank Indonesia terkait mekanisme pelaksanaan ERP," kata Basuki.

Kebijakan penggunaan kendaraan pribadi berdasarkan nomor ganjil-genap ini rencananya akan diberlakukan di jalur 3-in-1, Jalan Rasuna Said, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pramuka, seluruh koridor bus rapid transit (BRT) dan wilayah yang dilalui jalur bus transjakarta, serta seluruh koridor utama di lingkar tol dalam kota. Penerapannya dimulai dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB dan diberlakukan setiap Senin-Jumat, kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Untuk menopang sistem ganjil-genap, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menambah jumlah bus transjakarta jenis gandeng di Koridor I menjadi 66 unit, Koridor IX menjadi 54 unit, dan Koridor VI sekitar 30 unit. Ditambah dengan bus kopaja yang bisa masuk ke jalur busway, transportasi umum dianggap telah mampu menopang kemungkinan bertambahnya jumlah penumpang setelah ganjil-genap resmi diterapkan.

Awalnya sistem ini akan berlaku mulai Maret 2013. Namun, karena alasan teknis, pelaksanaannya diusulkan mundur mulai akhir Juni dan hingga kini tak jelas bagaimana akhir penerapannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com