"Tim sedang turun ke lokasi kejadian. Kami belum dapat menceritakan bagaimana hasilnya. Pengecekan untuk mengetahui kondisi gedung apakah aman, sistem pengendali kebakaran, dan sarana pendukungnya," kata Kepala Dinas P2B DKI Jakarta Putu Indiana, Rabu (24/7/2013) di Jakarta.
Menurut Putu, informasi awal penyebab kebakaran karena travo listrik di lantai 9 pecah. Hal ini yang menyebabkan kebakaran di lantai tersebut, yang saat ini disewa oleh UOB. Listrik di gedung itu sempat mati semua. Kebakaran tidak sempat merembet ke lantai lain. "Kemungkinan ini indikasi sistem pengendali kebakaran bekerja," katanya.
Idealnya, standar gedung bertingkat harus memiliki sistem pengendali kebakaran mandiri. Paling tidak, jika terjadi kebakaran, sebuah gedung bisa bertahan 10 menit sebelum petugas pemadam kebakaran datang. Sistem pengendali kebakaran yang ada, di antaranya hidran, springkle, tangga darurat, dan tekanan air.
Jika sebuah gedung tidak memiliki kelengkapan sistem pengendali kebakaran yang dimaksud, Dinas P2B tidak mengizinkan gedung dioperasikan. Setiap lima tahun kondisi gedung petugas mengecek ke lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.