"Sebenarnya ada sanksi untuk mudik dengan sepeda motor. Mereka yang mudik dengan sepeda motor terkadang membawa kardus yang berisi oleh-oleh untuk keluarganya. Ditambah dengan penumpang yang bisa mencapai empat orang, istri dan dua anak. Ini kan bisa dikenai sanksi karena berbahaya," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, saat dihubungi wartawan, Kamis (1/8/2013).
Namun, pihak kepolisian menimbang rasa iba kepada pengendara motor tersebut. Polisi tidak akan menilang pemudik motor yang membawa anak kecil.
Pemudik tersebut hanya akan diminta untuk memindahkan ibu dan anaknya ke bus-bus khusus angkutan Lebaran yang sudah disediakan. "Enggak mungkin kan bawa anak kecil terus kita tilang,'' katanya.
Sambodo mengingatkan pemudik bermotor agar memikirkan kembali keselamatan diri dan keluarga. Polisi mengimbau supaya masyarakat lebih baik menggunakan fasilitas bus gratis yang banyak disediakan perusahaan milik negera atau swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.