Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didenda Rp 100.000, Pedagang Buah "Ngutang" ke Satpol PP

Kompas.com - 15/08/2013, 14:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Karteng, pedagang buah asal Majalengka, kaget saat diangkut petugas Satpol PP. Baru jualan dua jam, dia sudah dibawa ke Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, untuk menjalani sidang.

Karteng baru saja membuka lapak dagangannya di Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada pukul 08.00, sehabis belanja di Pasar Angke. Sekitar pukul 10.00, petugas Satpol PP meminta Karteng untuk ikut ke kelurahan. Masih beruntung, lapak dan buah dagangannya tidak ikut disita.

"Niatnya mau dagang. Buka jam delapan, tapi belum ada yang laku. Jam sepuluh udah diangkut Satpol PP," ujar Karteng di halaman Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2013).

Karteng dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp 100.000 dan biaya perkara Rp 2.000. Namun, dia tidak bisa membayar denda tersebut karena tidak membawa uang. Dia pun meminjam uang kepada Harnoto, salah seorang petugas Satpol PP.

Harnoto membenarkan bahwa dirinya menalangi biaya denda. "Iya, tapi mau diganti kok. Makanya, dia (Karteng) enggak pulang kan. Temannya lagi ngambilin duit," aku Harnoto.

Sudah sekitar 20 tahun Karteng berdagang di Tanah Abang. Ia benar-benar kaget ketika ada sidang tipiring. Selama ini, pasca-penertiban, ia bisa berjualan seperti biasanya. Ia tak mengira pedagang kecil seperti dirinya juga diperkarakan dan dikenai sanksi.

Menurutnya, berdagang buah tak menghasilkan banyak keuntungan. Dari modal Rp 300.000, keuntungannya sekitar 30 persen. Itu pun masih menanggung risiko buah akan busuk jika tak terjual.

"Kirain kayak dulu-dulu, habis Lebaran masih bisa dagang, bebas," kelakar Karteng.

Selain Karteng, pedagang yang ikut menjalani sidang tipiring hari ini di antaranya Surana (48) pedagang martabak, Kosim (40) penjual gado-gado, Mulyani pedagang gorengan, Sanawi penjual minuman, Toto pedagang buah, serta Bambang Jasmin penjual kardus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com