Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 750 Juta, Nilai Surat Suara Pilkada Tangerang yang Salah Cetak

Kompas.com - 15/08/2013, 17:24 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1,4 juta lembar surat suara pilkada Kota Tangerang yang bernilai sekitar Rp 750 juta tidak terpakai karena kesalahan cetak.

Menurut Saiful Bahri, anggota KPU Provinsi Banten, yang menjadi koordinator pemilukada Kota Tangerang, kesalahan cetak surat suara itu terjadi pada saat sebelum KPU Provinsi Banten mengambil alih tugas KPU Kota Tangerang.

Hal itu akibat putusan DKPP yang memberhentikan komisioner KPU Kota Tangerang, dan mengembalikan hak konstitusional dua pasangan calon, yang berdampak pada jumlah kandidat pilwalkot menjadi lima pasang.

"Surat suara untuk tiga pasangan calon sebenarnya sudah beres. Tapi karena ada putusan DKPP bahwa ada lima pasangan calon, maka surat suara harus dibuat lagi," ujar Saiful.

Menurut Saiful, pada 13 Agustus lalu, pihaknya sudah memesan kembali surat suara dengan format baru ke sebuah pabrik percetakan besar di Semarang, Jawa Tengah.

"Dalam kerjasama itu ditanda tangani dia atas materai bahwa pada 24 Agustus akan dikirim, sehingga 26 Agustus sudah sampai ke sini," ucapnya.

Menurut Agus Supadmo, anggota KPU Provinsi Banten, yang membidangi masalah logistik, perusahaan percetakan surat suara adalah PT Trisakti, perusahaan yang sebelumnya menang tender dalam pembuatan surat suara.

"Saya konsultasi kepada LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), dengan kondisi seperti di Kota Tangerang, percetakan surat suara bisa penunjukan langsung. Karena waktu yang sudah mepet," tuturnya.

Mengenai anggaran pembuatan surat suara, kata Agus, total dianggarkan Rp 1,5 miliar. Namun Rp 750 juta sudah terpakai untuk pembuatan surat suara tiga pasangan calon, yang sebelumnya ditetapkan komisioner KPU Kota Tangerang.

"Maka kami gunakan sisa anggaran surat suara itu sebesar Rp 750 juta untuk mencetak 1,161 juta lembar sesuai DPT, plus 2,5 persen surat suara tambahan sebagai cadangan," terangnya.

Herry Rumawatine, Ketua DPRD Kota Tangerang, menyesalkan apa yang terjadi. Menurut Herry, seharusnya KPU Kota Tangerang tidak terburu-buru mencetak surat suara, sementara masih ada masalah pencalonan para kandidatnya.

"Pilgub Jatim tanggal 29 Agustus, tapi KPU di sana belum mencetak surat suara sebelum ada kepastian mengenai pasangan calon. Tapi KPU Kota Tangerang, sudah buru-buru mencetak, padahal masih ada masalah dalam pencalonan kandidat," ucapnya.

Karena itu dipastikan telah terjadi pemborosan uang negara. "Ini harus dipertanyakan, karena ini uang rakyat. Kalau sudah dicetak begini mau diapakan? Apakah dibakar atau tidak? Ini sangat disayangkan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com