JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan mengevaluasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam waktu dekat. Menurut Jokowi, salah satu hal yang akan dinilai adalah kecepatan SKPD dalam menyelesaikan masalah.
"Semua (dinas) kita evaluasi. Mana yang kerja, mana tidak. Mana yang kecepatannya 40, mana yang 60, mana yang 70," ujar Jokowi, di Balaikota, Senin (19/8/2013).
Kebijakan itu, lanjut Jokowi, adalah komitmen antara dirinya dan kepala dinas. Menurut Jokowi, komitmen itu disampaikan sebelum seseorang diangkat menjadi kepala dinas dan termasuk soal pencopotan jika dinilai gagal.
"Diberi pekerjaan cepat selesai. Ada keluhan dari masyarakat cepat direspons. Itu saja. Gampang, enggak usah pakai loyalitas dedikasi," tukas Jokowi.
Jokowi menjelaskan, komitmen antara gubernur dan kepala dinas juga berlaku untuk hubungan kerja kepala dinas dan bawahannya. Kepala dinas pun diminta tak takut mencopot anak buah jika memang melakukan kesalahan dan tak bekerja sesuai kesepakatan awal.
Selama 10 bulan memimpin Jakarta, Jokowi sudah 14 kali melantik pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Sementara pelantikan pejabat eselon II sudah dilakukan tiga kali.
Pelantikan pertama dilakukan pada 30 November 2012 dengan merotasi, antara lain, mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna dan mantan Kepala BPKD DKI Sukri Bey. Adapun pelantikan pejabat eselon III sudah dilakukan lima kali dan pejabat eselon IV sebanyak enam kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.