Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bos Giri Indah Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 22/08/2013, 14:47 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Bogor telah menetapkan sopir bus PO Giri Indah, Muhammad Amin (47), sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 20 orang di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (21/8/2013).

"Terhitung sudah 1 x 24 jam, sopir kami tetapkan sebagai tersangka utama dalam kecelakaan ini," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Asep Syafrudin saat ditemui di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8/2013).

Asep mengatakan, pertimbangan menetapkan Amin sebagai tersangka karena sopir merupakan orang yang bertanggung jawab dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Amin dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Dalam pasal tersebut, sopir terancam hukuman lima tahun penjara," kata Asep.

Namun, kata Asep, polisi belum menahan Amin karena ia masih menjalani perawatan dan observasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Asep, tim Puslabfor Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kondisi mobil. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui pasti kondisi kelaikan bus pada saat kejadian. Ia menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan PO Giri Indah juga ikut dimintai tanggung jawab sebagai pihak yang berwenang menyediakan transportasi yang layak jalan.

"Tentu di sini sopir tidak bertanggung jawab sendiri karena sebagai sopir dia mendapatkan tugas dari perusahaannya. Kita akan cari tahu apakah pihak pengelola melakukan pengecekan dan uji kir secara teratur atau tidak," kata dia.

Bus Giri Indah itu mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak, Rabu siang. Bus yang mengangkut penumpang jemaat GBI Rahmat Emmanuel Kelapa Gading, Jakarta Utara, itu baru pulang ibadah kebaktian di wilayah Kota Bunga, Cipanas.

Pada hari kejadian, 19 korban meninggal dunia terdiri dari 18 penumpang bus dan seorang warga setempat. Hari ini jumlah korban bertambah menjadi 20 orang setelah seorang warga Bogor meninggal dunia akibat tertabrak bus sesaat sebelum bus terjun ke Kali Ciliwung.

Bus diduga mengalami rem blong, melaju dari arah Cipanas menuju Gadog. Bus kehilangan kendali dan menghantam sebuah mobil pikap bermuatan elpiji serta sebuah toko material.

Sesaat sebelum terjun ke jurang, bus menabrak mobil pikap yang tengah diparkir di sebuah toko. Saat itu, ada dua warga Bogor bernama Sulaeman, petugas gas, dan Ajid yang sedang duduk di warung. Keduanya menjadi korban tabrakan bus maut hingga tewas bersama 18 penumpang bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com