Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Beasiswa Larikan Mobil Dosennya

Kompas.com - 29/08/2013, 22:20 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdirektorat Pencurian Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, membekuk 12 tersangka kejahatan pencurian mobil dan pemalsuan dokumen kendaraan, serta menyita 52 barang bukti mobil hasil kejahatan, di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, ke 12 tersangka ini dibekuk dalam waktu satu bulan belakangan dan berbeda kelompok dengan modus berbeda.

"Kita dapat laporan ada orang yang mau menjual mobil tanpa dilengkapi surat-surat. Langsung kita ke TKP buat ngecek," kata Kasubditranmor Polda Metro Jaya, AKBP Arie Ardian, di Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Seorang pelaku, Pendi Manalu (33), adalah mahasiswa fakultas ekonomi di sebuah perguruan tinggi di Cakung, Jakarta Timur. Ia menggelapkan 4 mobil milik dosennya, Nilam Suryani, yang membuka usaha rental mobil.

Pendi meminjam mobil Nilam dengan alasan untuk acara keluarga. Pelaku juga berjanji kepada nilam akan mengganti biaya bensin kendaraan.

"Dia memang sudah sering pinjam dan selalu balik. Makanya saya tidak curiga. Waktu tiga hari pertama, dia bawa dua mobil. Setelah tiga hari, dia bilang mau tambah hari, dan bawa dua mobil lagi," kata Nilam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Nilam pun mengaku, tidak percaya apa yang telah dilakukan mahasiswanya tersebut. Terlebih, korban sudah kenal dekat dengan orang tua pelaku.

"Dia itu mahasiswa entrepreneur yang saya ajarkan. Tapi dia salah terapkan ilmu itu. Dia anak kreatif, dapat beasiswa, dan buka usaha bengkel. Tapi mungkin salah jalan sekarang," katanya.

Pendi sendiri ditangkap pada Minggu 21 Agustus 2013 di parkiran Seven Eleven di kawasan Hayam Wuruk, Gajah Mada, Sawahbesar, Jakarta Pusat, sekira pukul 17.50 WIB. Kala itu, Pendi tengah berusaha menjual kendaraan Innova Silver metalik tanpa dokumen yang asli.

Dalam pengakuannya pada polisi, Pendi hanya bekerja sendiri dan baru kali pertama itu melakukan aksinya menjual mobil curian. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto menuturkan modusnya, pelaku menyewa mobil lalu menjualnya seharga tak kurang dari Rp30 juta.

Menurutnya dari empat mobil tang digelapkan baru tiga unit mobil yang berhasil disita dari penangkapan Pendi, masing-masing Toyota Avanza hitam, Suzuki APV silver B 1027 PKC dan Toyota Avanza silver metalik B 1910 KOQ.

"Masih ada satu lagi yang sudah digadaikan ke Jawa Tengah," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian.

Karena perbuatannya itu, tersangka kini dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com