Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Wanita dalam Transjakarta, Seorang Pria Diringkus

Kompas.com - 30/08/2013, 21:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HS (30) diringkus karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang wanita berinisial N dalam bus transjakarta koridor IX. Perbuatan pelaku diketahui rekan korban berinisial O, yang ketika bus yang mereka tumpangi mendekati Halte Transjakarta BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2013) sore.

O menuturkan, peristiwa itu terjadi saat ia bersama N pulang kerja dari kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, dengan bus transjakarta jurusan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Sebelum mereka masuk ke dalam bus, pelaku sudah lebih dulu berada di dalam bus yang penuh sesak itu.

Dalam perjalanan, saksi melihat sikap tidak wajar pelaku. Saksi melihat pelaku bergerak mencurigakan dengan mendekati temannya yang tengah berdiri di dalam bus. Pelaku terus menempelkan badannya dari belakang korban.

"Dia mepet terus teman saya," kata O kepada wartawan saat ditemui di Mapolsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat malam. Saksi mengatakan, pelaku bahkan mengeluarkan organ vitalnya.

Menyadari perbuatan bejat pelaku, saksi kemudian berteriak di dalam bus dan mengatakan pelaku telah melakukan pelecehan. N kemudian menengok arah pelaku yang berada di belakangnya dan melihat pelaku mengeluarkan kemaluan tepat di belakangnya.

"Pertama saya enggak lihat, pas madep, saya sempat lihat. Saya sudah mau muntah," ujar N pada kesempatan yang sama.

Kebetulan, bus transjakarta itu hendak berhenti di Halte BNN. Pelaku kemudian diamankan petugas transjakarta dan dibawa ke Mapolsek Metro Jatinegara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

HS yang ditanyai seputar perbuatannya mengaku khilaf. Warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, itu mengatakan hanya menyenggol tubuh korban di atas transjakarta.

"Khilaf, di dalam mobil busway, cuma kesenggol doang," ujarnya.

Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara, Jakarta Timur, Komisaris Suminto menuturkan, kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur karena merupakan kasus tindakan asusila. Pelaku, saksi, dan korban dibawa oleh anggota Polsek Metro Jatinegara menuju ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com