Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pamer Senjata Api di Serpong Diminta Melapor

Kompas.com - 04/09/2013, 10:19 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, bernama Markos Panjaitan diminta untuk memberikan penjelasan langsung kepada atasannya tentang kejadian di SPBU Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (3/9/2013) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Maju Ambarita masih menunggu kedatangan anggotanya itu untuk menghadap langsung. "Begitu mendapat informasi kejadian itu dari teman dan wartawan, saya langsung menelepon dia (Markos). Dalam pembicaraan lewat telepon itu, saya minta agar secepatnya dia datang ke saya untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya," ujar Ambarita, Selasa malam.

Ambarita memberikan kesempatan kepada Markos menghadapnya sampai Rabu pagi ini. "Kapan saja dia mau datang memberi penjelasan, saya akan terima. Malam ini juga saya siap. Kalau tidak malam ini, setidaknya besok pagi harus ketemu supaya saya jelas atas kejadian ini," kata Ambarita.

Seperti diberitakan, Markos diduga mengancam seorang petugas SPBU-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 14.00. Awal kejadiannya, ketika petugas SPBU Priatna meminta agar terlapor membenarkan posisi kendaraan yang salah sewaktu mengisi bahan bakar minyak. Pelapor mengingatkan kepada istri terlapor bahwa mobil yang dikendarai tidak pas untuk mengisi bensin atau salah posisi. Priyatna menyuruhnya untuk memutar balik terlebih dahulu. Namun, istri terlapor tidak terima dan memarahi korban. Terlapor Marcos Panjaitan langsung menghampiri korban.

Setelah berada di dalam kantor SPBU itu, terlapor sempat berdebat dengan pelapor. Di sela-sela perdebatan itu, terlapor mengeluarkan barang yang diduga senjata api yang diletakkan begitu saja di atas meja. Markos pergi setelah melihat orang yang ingin melerai keributan itu yang bernama Pindah pingsan melihat senjata. Segera Priyatna melaporkan kejadian ini ke Polsek Serpong dengan kasus tindak pidana tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP dan nomor laporan 3273/K/IX/2013/SEK.SRP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com