Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Senjata Api Modifikasi

Kompas.com - 06/09/2013, 19:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek tempat modifikasi senjata api di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/9/2013). Dari tempat tersebut, diketahui bahwa para perajin senjata biasa memodifikasi senjata laras panjang menjadi pistol maupun memanfaatkan material dari airsoft gun.

"Banyak senjata modifikasi, casing dari airsoftgun, dan laras dari senjata yang sudah tak digunakan. Ada juga yang memotong satu senjata panjang menjadi senjata pendek dengan memotong larasnya jadi tiga bagian," kata Kepala Subdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9/2013).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penggerebekan di Cileunyi itu berawal dari penangkapan tiga orang di Jakarta pada Agustus 2013. Ketiganya adalah IK yang ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2012; AW yang ditangkap di Rawa Domba, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 23 Agustus 2013; dan PK di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 26 Agustus 2013.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Rikwanto, diketahui bahwa ketiganya memesan senjata dari daerah Cileunyi di Kabupaten Bandung. "Kemudian ditangkap AB dan BA, dua orang perajin senjata yang ada di Cileunyi," jelas Rikwanto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Slamet Riyanto mengatakan, AB dan BA merakit, membuat, dan menjual senjata berdasarkan pesanan. "Mereka biasanya menjual ke pelaku-pelaku teror maupun pelaku tindak kejahatan lainnya," kata Slamet.

Total barang bukti yang disita oleh polisi adalah 11 senjata api rakitan jenis pistol, 2 senjata jenis revolver, 6 senjata jenis pen gun, 11 airsoft gun, 3 senapan, 6 senjata tajam, sebuah gerendel, sebuah mesin bubut, dan sebuah mesin gerinda. Polisi juga menyita 348 amunisi ditambah 460 butir amunisi kaliber 30-06 mm, 10 butir amunisi kaliber 9 mm, sebutir amunisi kaliber 32 mm, sebutir amunisi kaliber 32 ref, sebutir amunisi karet kaliber 32 mm, sebutir peluru karet kaliber 32 mm, serta 2 butir peluru tajam kaliber 22 mm. Ada pula sebuah laras airsoft gun, 3 pelatuk R1V1 Pindad, 3 grip S&W 2 in, sebuah per airsoft gun, sebuah buah pejera belakang, 2 buah silinder revolver kaliber 38 mm, dan 3 buah laras FN kaliber 45 mm.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com