Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Pihak Berperan Cegah Anak-anak Bawa Kendaraan

Kompas.com - 09/09/2013, 16:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Musibah kecelakaan maut yang melibatkan AQJ atau Dul (13) menjadi peringatan bagi semua kalangan untuk bertanggung jawab atas perilaku remaja masa kini. Polisi, keluarga, bahkan sekolah harus ikut serta dalam memberikan kesadaran atas pelanggaran itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, ketika seorang di bawah umur mengemudikan kendaraan, hal itu sudah dianggap sebagai suatu pelanggaran ataupun kesalahan. Ironinya, menjadi hal lumrah ketika remaja-remaja di kota besar, apalagi di Ibu Kota, mengendarai sepeda motor atau bahkan mobil.

Karena usia yang belum memenuhi syarat undang-undang, sudah tentu anak-anak itu tak melengkapi dirinya dengan surat izin mengemudi dari kepolisian. Rikwanto mengatakan, polisi berjanji akan bertindak tegas dalam menindak anak di bawah umur yang nekat membawa kendaraan atau melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Ini akan kita awasi terus, terutama anak di bawah umur, yang jelas tidak boleh membawa kendarannya sendiri," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2013).

Meski demikian, Rikwanto menyatakan perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk membina karakter anak atas penggunaan kendaraan bermotor. Dimulai dari lingkungan keluarga, orangtua harus tegas membatasi anak dan tidak membiarkan mereka bepergian ke sekolah menggunakan kendaraan sendiri.

"Ini memang jadi fenomena yang menarik, terutama anak-anak sekolah. Jadi, bila sudah bisa mengemudikan kendaraan, seolah-olah ada kebanggaan dari orangtua dan bahkan memperbolehkan dia (anak) disuruh-suruh atau menyuruh dia untuk membeli sesuatu," ujar Rikwanto.

Mengantisipasi pelanggaran tersebut, peran dari lembaga pendidikan, dalam hal ini sekolah, dipandang perlu. Hal ini untuk menerapkan anjuran terhadap siswanya yang masih di bawah umur agar tidak memakai kendaraan sendiri.

"Namun, yang terjadi di lapangan, kenyataannya masih ada anak sekolah yang curi-curi, tetap bawa kendaraan bermotor. Namun, parkirnya di tempat lain dan ke sekolah jalan kaki," kata Rikwanto.

Untuk itu, polisi menyatakan akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam hal pengawasan terhadap anak didik yang masih di bawah umur. Rikwanto mengklaim bahwa polisi sudah melakukan kerja sama mengantisipasi hal tersebut. Hal itu antara lain ditunjukkan dengan adanya larangan membawa kendaraan oleh sekolah bagi siswa-siswinya yang belum mencapai usia 17 tahun.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Dul terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) pukul 00.40. Dul diduga kehilangan kendali atas mobil, sedangkan Mitsubishi Lancer EX hingga mobilnya melesat keluar jalur dan menabrak dua mobil dari arah berlawanan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Dul sebagai tersangka atas kasus tersebut. Meski demikian, proses hukumnya akan dipertimbangkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com