Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Tak Bermanfaat jika Dul Dipenjara

Kompas.com - 12/09/2013, 14:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemidanaan putra Ahmad Dhani, AQJ alias Dul, yang terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi yang menewaskan enam orang, dianggap tidak bermanfaat bagi perkembangan psikologisnya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan agar Dul tak dipenjara, tetapi menjalani proses rehabilitasi.

"Konsep KPAI, prosesnya harus dilakukan demi kepentingan anak. Kalau pemidanaan untuk anak, tidak ada manfaatnya. Kalau dia ditahan dalam penjara, bisa jadi nanti dieksploitasi dan berinteraksi dengan pelaku kriminal lainnya. Jadi, tidak ada manfaat," kata Ketua Divisi Pengawasan dan Monitoring KPAI M Ikhsan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2013) siang.

Hal ini juga disampaikannya saat diminta kepolisian sebagai saksi ahli penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur di Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini juga.

Menurutnya, proses pidana berupa penahanan terhadap anak akan memunculkan masalah baru. Penjara malah akan memengaruhi perkembangan psikis bocah 13 tahun itu. Sebaiknya, Dul dibina di pusat rehabilitasi hingga dikembalikan kepada orangtuanya.

"Makanya, yang paling penting bagaimana anak bisa masuk di tempat rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan," ujar Ikhsan.

Dijelaskannya, meski dasar hukum pada UU No 11 Tahun 2012 tentang Anak, yang salah satunya memuat ketentuan mengenai diversi (restorative justice) baru berlaku dua tahun lagi, penyidik dapat menggunakan diversi kepolisian agar kasus tersebut tidak perlu sampai di pengadilan.

"Diversi bisa di kepolisian, di kejaksaan, dan di pengadilan. Secara hukum sangat dibolehkan. Tapi, pertanyaannya, apakah penyidik mau melakukan itu," ujar Ikhsan.

Mengacu UU No 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, dan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta SKB 6 menteri negara tentang bagaimana penegakan anak secara hukum, kata dia, itu lebih mengutamakan pada pemulihan kondisi si anak. Dengan begitu, lanjutnya, Dul hanya perlu dibina melalui tempat penampungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com