JAKARTA, KOMPAS.com — Perkelahian antar-narapidana terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2013) sekitar pukul 18.30 WIB.
Enam orang dilaporkan mengalami luka sabetan senjata tajam. Dua di antaranya mengalami luka berat dan empat lainnya luka ringan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, perkelahian dipicu masalah utang piutang antara dua napi berinisial I dan A senilai Rp 100.000.
Perselisihan keduanya diduga meluas sampai akhirnya enam orang napi lain saling sabet senjata tajam dan mengalami luka-luka. "Ada dua yang parah akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Kramatjati (RS Polri) untuk dilakukan pengobatan dan yang empat orang dirawat ke Klinik Salemba," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/9/2013).
Menurutnya, napi berinisial I memiliki utang dengan jumlah tersebut kepada A. Namun, karena ditagih terus karena belum membayar, muncul ketegangan antarkeduanya. Dari situ, sejumlah napi lainnya yang berada di sekitar ikut tersulut emosinya yang menyebabkan terjadinya perkelahian.
"Dan terjadi perkelahian di lokasi tersebut sehingga enam orang dari pelaku ini kena sabetan senjata tajam," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, polisi akan melakukan pengecekan apakah enam orang tersebut berkelahi karena saling mendukung dua pihak yang terlibat utang atau masalah lain. Sementara dua pelaku yang bermasalah mengenai utang piutang disebutkannya tidak mengalami luka saat perkelahian terjadi.
Terkait keberadaan senjata tajam tersebut, polisi belum dapat menyimpulkan dari mana napi di sana memperolehnya. Namun, diduga senjata tajam itu telah ada dan dimiliki para napi. "Ini yang akan kita koordinasikan dengan rutan, termasuk saksi yang ada. Mereka berkelahi dan ada sajam (senjata tajam) itu muncul," ujarnya.
Senjata tajam yang dimaksud diidentifikasi sementara dari saksi berjenis pisau, golok, dan senjata tajam yang diduga buatan sendiri. Hari ini sendiri penyidik Polres Metro Jakarta Pusat rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap korban luka ataupun dua orang pelaku lainnya yang terlibat utang tersebut.
Selain itu, sipir penjara juga akan diperiksa terkait perkelahian tersebut. "Nanti kita akan ketahui mereka narapidana dari kasus apa di situ," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.