Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kampung Cerdas, Anak Keluyuran Malam Didenda Rp 2.000

Kompas.com - 25/09/2013, 06:58 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kampung Cerdas di RW 05 Kelurahan Koja, Jakarta Utara, serius menerapkan jam belajar kepada anak-anak. Jika ada anak yang keluyuran malam, bakal kena denda Rp 2.000 per anak.

Selain dilarang keluyuran malam, orangtua juga dilarang menyalakan televisi pada saat jam belajar berlaku. "Sanksi bukan hanya diterapkan bagi orangtua saja, tapi para siswa yang terbukti bermain di saat jam belajar berlangsung juga dikenakan denda hingga Rp 2.000 per anak," kata Ketua RW 05 Asep Suprihatin saat ditemui di kantor RW 05, Kelurahan Koja, Selasa (24/9/2013) sore.

Menurut Asep, uang yang didapat dari sanksi administrasi itu akan dikumpulkan dan digunakan untuk kegiatan para siswa. Adapun penerapan sanksi administrasi itu berdasarkan hasil rembukan warga setempat yang disepakati pada rapat tahun lalu.

Untuk menegakkan aturan tersebut, setiap hari ada seorang petugas dari pihak RW, Karang Taruna, atau Kelurahan Koja yang melakukan kontrol keliling. Tentu saja, monitoring dilakukan petugas tanpa sepengetahuan para orangtua di rumah, misalnya, dengan cara berpura-pura jalan kaki di areal permukiman, tetapi sambil mengamati rumah-rumah si pelajar yang mengikuti program jam belajar.

"Kita harus berpura-pura karena kalau langsung cek ke rumah begitu saja nanti enggak efektif. Kan ini sifatnya controlling, jadi tak perlu diketahui oleh warga," ujar Erick Pandjaitan, Ketua Karang Taruna Kelurahan Koja.

Erick mengatakan, sejauh ini belum ada warga yang melanggar peraturan yang sudah dibuat bersama itu.

Di RW 05 ini, tercatat ada 70 anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) itu.

Awalnya, kegiatan Kampung Cerdas hanya dilakukan di balai warga. Namun, seiring waktu berjalan, warga yang tinggal di RT lainnya juga ingin anaknya mengikuti jam belajar tersebut hingga akhirnya juga diterapkan di setiap rumah pelajar. Dari awalnya hanya 2 RT, yaitu 08 dan 09, kini menjadi 13 RT di RW 05.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com