"Jaksa MP sudah dilakukan pemanggilan pertama, tapi lawyer-nya meminta ditunda tanpa ada alasan yang jelas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Kamis (26/9/2013).
Rikwanto berharap MP bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan kedua. Berdasarkan surat panggilan kedua, maka MP direncanakan akan diperiksa pekan depan. Jika MP mangkir, lagi, maka polisi akan menjemputnya langsung.
"Tapi tentunya dilihat dulu kenapa tidak hadir, apa karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan atau karena sakit," jelas Rikwanto.
MP terlibat debat mulut dengan seorang petugas SPBU di Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/9/2013) siang. Awal kejadiannya, ketika petugas SPBU bernama Priatna itu meminta kepada istri MP untuk membenarkan posisi kendaraan yang salah sewaktu mengisi bahan bakar minyak.
Priatna memberitahukan bahwa mobil yang dikendarai LE, istri MP, tidak berada dalam posisinya yang pas antara selang pengisian dan tutup tanki. Priatna meminta LE untuk memutar balik.
LE dan Priatna kemudian beradu mulut. MP yang datang kemudian menghampiri Priatna dan membentaknya. Perdebatan berlanjut ke kantor SPBU. Setelah berada di dalam kantor SPBU dan berdebat sengit, MP mengeluarkan barang yang diduga senjata api dan diletakkan begitu saja di atas meja.
MP kemudian pergi setelah melihat orang yang ingin melerai keributan itu dan orang tersebut jatuh pingsan setelah melihat senjata tersebut. Priyatna kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Serpong dengan kasus tindak pidana tidak menyenangkan.
Saat dipanggil oleh Kejaksaan Agung, MP mengklaim bahwa benda yang dibawanya tersebut hanya sebuah korek api berbentuk pistol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.