Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Bayuseno mengatakan, polisi memiliki bukti-bukti lain yang bisa dijadikan alat mengungkap kasus kematian Holly dan Mr X, yang diduga bunuh diri dari lantai sembilan kamar Holly di Tower Ebony, Kalibata City.
Untuk itu, penyidik akan meminta keterangan dari keluarga Holly, yang saat ini masih di Salatiga, Jawa Tengah.
"Ini baru dikomunikasikan lewat telepon saja. Nanti tunggu beliau (keluarga) datang. Hari ini datang," kata Putut di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2013).
Hasil dari keterangan saksi-saksi, kata dia, akan dicocokkan dengan hasil olah TKP. Setelah itu, polisi akan mengambil kesimpulan mengenai kasus tersebut.
Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa enam orang saksi. Mereka adalah Hasan, Inal, dan Sulaiman yang merupakan teman Holly, serta Abdul Rozak (seorang petugas keamanan apartemen), Kushandani (ibu angkat Holly), dan seorang tetangga bernama Richi.
Mereka, kecuali Kushandani, ialah orang pertama yang menemukan Holly dalam keadaan berlumur darah di dalam kamarnya.
Kushandani sempat menerima telepon dari Holly yang menyatakan ia sedang disiksa. Lalu ia meminta tiga orang temannya untuk melihat keadaan Holly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.