Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rp 298 Miliar Dana SKPD DKI Belum Dikembalikan

Kompas.com - 14/10/2013, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menyasar salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta, PD Dharma Jaya, yang diduga merugikan negara hingga Rp 4,9 miliar, kini BPK RI kantor perwakilan Jakarta akan menelusuri pertanggungjawaban sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI. Dana yang diteliti mencapai Rp 298 miliar.

Kepala BPK Kantor Perwakilan Jakarta Blucer Rajagukguk menyatakan, pihaknya saat ini tengah mengejar soal kekurangan pembayaran sejumlah SKPD DKI Jakarta dalam penyelenggaraan keuangan daerah Pemprov DKI.

"Nilainya mencapai Rp 298 miliar. Itu harus dikembalikan, atau berpotensi melanggar hukum. Setiap tahun, kita juga serahkan hasil-hasil pemeriksaan  ini ke penegak hukum," kata Blucer tanpa mengungkap SKPD yang dimaksud.

Blucer menjelaskan, BPK tidak hanya memeriksa keuangan BUMD yang kondisinya tidak sehat. BPK juga memeriksa BUMD yang sehat yang aktif memberikan pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemprov DKI Jakarta.

BUMD lain

Blucer menerangkan, fungsi BPK membantu pemerintahan daerah melakukan pengelolaan keuangan daerah yang benar dan sesuai peraturan.

"Kita bukan cuma memeriksa PD Dharma Jaya, tapi juga BUMD lainnya. Sekarang masih berjalan untuk pemeriksaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Pembangunan Jaya Ancol," ujar Blucer, Sabtu (12/10/2013).

Blucer mengatakan, BUMD DKI sering disuntik modal oleh Pemprov DKI sehingga pertanggunjawaban atas modal itu harus jelas. Blucer mengatakan, BPK berharap hasil pemeriksaan menunjukkan kinerja keuangan yang baik dan profesional. Terlebih lagi, BUMD memang dituntut agar memberikan pendapatan bagi Pemprov DKI.

Menurut Blucer, BPK Perwakilan DKI Jakarta terus mendorong Pemprov DKI untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah secara tepat dan benar. Menurutnya, sejak 2005 hingga semester I tahun 2013, BPK Perwakilan DKI berhasil mengejar keuangan yang berpotensi hilang sebesar Rp 534 miliar.

"Total uang itu berada di tubuh Pemprov dan juga BUMD di DKI Jakarta. Artinya, dengan pengelolaan yang benar, negara diuntungkan," kata Blucer.

Blucer berharap Pemprov DKI bisa tetap mempertahankan opini BPK wajar tanpa pengecualian (WTP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com