Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi-Basuki, Pendapatan PBB Capai Rp 3,2 Triliun

Kompas.com - 16/10/2013, 09:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Selain penerapan sistem pajak online untuk pertama kalinya, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga melakukan pungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) oleh Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI. Ternyata langkah itu berdampak baik pada pendapatan asli daerah (PAD) PBB yang meningkat.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi mengatakan apabila dibandingkan dengan PAD PBB di waktu yang sama saat dipungut oleh Ditjen Pajak tahun sebelumnya, ada peningkatan sekitar 30 persen. "Pendapatan PBB sekarang sudah mencapai Rp 3,2 triliun atau 87 persen dari target akhir tahun Rp 3,6 triliun," kata Iwan kepada Kompas.com, Rabu (16/10/2013) pagi ini.

Iwan menjelaskan, sejak tahun 1985, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985, PBB dipungut oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Pajak. Pemprov DKI juga menjadi provinsi pertama yang melaksanakan pemungutan PBB dan akan disusul oleh kota lainnya di Indonesia.

Melalui aturan yang lama itu, Pemprov DKI hanya mendapatkan dana bagi hasil dari Ditjen Pajak hasil pembayaran PBB warga Jakarta. Di sisi lain, Iwan juga menjelaskan kalau Pemprov DKI telah memperpanjang waktu pembayaran PBB. Jatuh tempo pembayaran PBB tetap pada 28 Agustus 2013 lalu, namun denda sebesar 2 persen baru akan berlaku setelah 31 Desember 2013.

"Saya ambil kebijakan karena animo masyarakat yang tinggi, ada musibah banjir dan kebakaran, denda pembayaran PBB, saya hapuskan sampai 31 Desember 2013," kata Iwan.

Dengan adanya sanksi denda tersebut, Iwan mengharapkan animo masyarakat semakin tinggi untuk membayar pajak, dan akhirnya berdampak pada pendapatan daerah. Jumlah pendapatan daerah itu didapatkan dari 1,2 wajib pajak pembayar PBB.

Saat ini, hanya ada tiga bank yang melayani pembayaran PBB, yaitu Bank DKI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. Masyarakat juga dapat membayar PBB di Kantor Pos.

Adapun upaya-upaya yang dilakukan DPP DKI untuk menagih pembayaran PBB sebelum jatuh tempo dengan mempercepat unit-unit pembayaran keliling. Seperti, mengerahkan mobil pos keliling dan mobil bank keliling. Sehingga, masyarakat tidak kesulitan untuk membayar PBB.

Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono mengatakan hingga 28 Agustus 2013 lalu, Bank DKI telah menerima pembayaran PBB Pedesaan dan Perkotaan (P2) dari 970.744 wajib pajak dengan transaksi mencapai Rp 2,60 triliun.

"Terjadi jumlah lonjakan jumlah transaksi. Selama Agustus saja, Bank DKI melayani hingga 306 ribu wajib pajak," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com