Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ganti Baru Mobil Korban Salah Tembak di Koja

Kompas.com - 17/10/2013, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit terhadap korban salah tangkap, Robin Napitupulu (25), polisi juga akan mengganti baru mobil Toyota Rush B 1946 KOR milik Robin yang ditembak polisi. Mobil lama milik Robin akan diberikan kepada polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, dalam kasus salah tangkap ini, sudah ada kesepakatan antara keluarga korban dan Polres Jakarta Barat. Dalam kesepakatan itu, polisi akan membiayai semua perawatan Robin di rumah sakit. Selain itu, mobil milik Robin yang rusak terkena tembakan senjata api akan diganti dengan yang baru.

"Yang lama akan diserahkan ke Polres saja, sementara korban akan dikasih atau diganti yang baru," kata Rikwanto, Kamis (17/10/2013).

Rikwanto mengatakan, anggota Polsek Tanjung Duren yang salah menembak dan menangkap Robin dianggap lalai dalam tugas hingga menyebabkan korban terluka. Anggota polisi itu dianggap lalai dan dikenakan ketentuan hukuman disiplin melanggar Pasal 4 huruf d dan Pasal 5 huruf a PPRI Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.

"Hukuman disiplin itu paling ringan teguran dan paling berat adalah tahanan selama tujuh sampai 14 hari," katanya.

Robin ditangkap anggota Polsek Tanjung Duren dalam upaya memburu pelaku pencurian kendaraan roda empat di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (12/10/2013) malam. Saat itu Robin ditangkap dan dianiaya oleh oknum petugas Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren dalam upaya pengejaran pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Awalnya, berbekal informasi pelaku yang ditangkap sebelumnya, polisi menemukan mobil Toyota Rush B 1946 KOR yang dikendarai Robin dan diduga sebagai mobil pelaku. Setelah mencegat Robin di Koja, oknum polisi itu melepaskan empat peluru ke mobil Robin. Robin berusaha mengamankan diri, tetapi akhirnya ditangkap dan dianiaya. Setelah dipastikan, rupanya polisi salah sasaran. Setelah itu, Robin dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan di Koja.

Meski tidak tertembus peluru, korban cukup trauma dengan luka sobek di tempurung kepala dan pelipis sebanyak 20 jahitan. Tidak hanya itu, lengan tangan kanannya dan pinggangnya memar akibat terkena serpihan peluru, jari telunjuk kanan pun mengalami retak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com