Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwakilan Buruh Belum Datang, Penetapan UMP DKI Terancam Batal

Kompas.com - 30/10/2013, 15:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga pukul 15.00 WIB, perwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan belum menghadiri rapat keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Priyono mengatakan, Dewan Pengupahan masih belum dapat menyelenggarakan rapat apabila salah satu unsur dewan tidak hadir.

"Bagaimana bisa diputuskan kalau unsur buruhnya sampai jam segini belum datang juga," kata Priyono di Balaikota Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Rapat Dewan Pengupahan, yang terdiri dari unsur Pemprov DKI (Disnakertrans DKI), pengusaha, dan buruh, itu sedianya dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam rapat penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) pada Senin (28/10/2013) lalu, buruh melakukan aksi walk out. Hingga kini, buruh masih menuntut Dewan Pengupahan menetapkan UMP DKI sebesar Rp 3,7 juta. Karena unsur buruh belum hadir hari ini, penetapan UMP DKI kemungkinan akan ditunda. "Ya, berarti belum tentu hari ini penetapannya. Saya juga belum tahu kapan," kata Priyono.

Priyono mengatakan, Dewan Pengupahan akan tetap berpegang pada mekanisme yang ada untuk menetapkan UMP. Selain mengacu pada nilai KHL, Dewan Pengupahan akan memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan produktivitas perusahaan.

Anggota Dewan Pengupahan, Sarman Simanjorang, mengatakan, besaran UMP DKI 2014 tidak akan jauh dari besaran angka KHL yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.299.860. "KHL yang telah ditetapkan Rp 2.299.860, itulah yang akan dijadikan UMP DKI 2014," kata Sarman.

Hal itu dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013. Dalam dua peraturan tersebut, besaran UMP sama dengan besaran KHL.

Setelah UMP DKI ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan, rekomendasi itu akan langsung diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mendapatkan persetujuan. Nantinya akan diterbitkan surat keputusan Gubernur sebagai payung hukum UMP 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com