JAKARTA, KOMPAS.com — Penggeledahan yang dilangsungkan di rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, masih berlangsung hingga Selasa (12/11/2013).
Di tengah rintik-rintik, muncul sesosok pria yang tak dikenali datang secara tiba-tiba di depan rumah Anas. Tidak ada yang menyangka ketika pria dengan belangkon coklat, memakai baju kemeja coklat bergaris, dan celana panjang berwarna krem tersebut tiba-tiba memainkan alat tiup yang disebutnya sofar.
Perhatian awak media pun tertuju ketika pria itu tanpa penjelasan meniup alat berbentuk trompet melengkung, persis menghadap ke depan rumah Anas di Jalan Teluk Semangka.
Lelaki berusia 30-40 tahun yang mengenakan kacamata itu membunyikan trompet tersebut sebanyak 4 sampai 5 kali tiupan. Setelah itu, dia menyusuri jalan di samping rumah Anas, di Jalan Teluk Langsa, kemudian berlalu sekitar 30 meter dan berhenti.
Awak media sempat menanyakan maksud dan tujuan pria tersebut. Dia mengaku hal itu untuk memberikan perlindungan terhadap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Biar enggak disantet," kata pria tersebut.
Di titik kedua, rupanya pria tersebut berhenti dan kembali menghadap rumah Anas. Ia lalu kembali meniup trompetnya sebanyak 4 sampai 5 kali. Saat kembali ditanyai maksudnya, pria tersebut lalu bergegas pergi, tanpa menyebut maksud dan identitas namanya.
Dari tangannya, terlihat trompet melengkung berwarna coklat. Pria itu memasukkan trompet itu ke dalam sebuah sarung berwarna hitam. Tidak diketahui dari mana asal pria tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi rumah Anas Urbaningrum untuk melakukan penggeledahan. Kedatangan para penyidik itu tidak berkaitan dengan Anas, tetapi berkaitan dengan Athiyah Laila, istri Anas yang pernah menjadi pemimpin di PT Dutasari Citralaras bersama tersangka kasus Hambalang, Machfud Suroso.
KPK yakin ada jejak Machfud di rumah Anas atau istrinya. PT Dutasari Citralaras disebut sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu.
Perusahaan tersebut juga dipimpin Machfud Suroso, yang kerap disebut sebagai orang dekat Anas.
Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso diduga sebagai pihak yang diuntungkan dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.
Adapun penyelenggara negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (sekarang mantan), serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
KPK menetapkan Machfud sebagai tersangka dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.