Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: DPRD Hambat Kami, Tidak Akan Dipilih Masyarakat

Kompas.com - 18/11/2013, 22:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu kebijakan penanggulangan kemacetan Ibu Kota adalah dengan peningkatan pajak progresif.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, rencana peningkatan pajak progresif itu akan disetujui oleh DPRD DKI. Ini karena pemilu legislatif (pileg) sebentar lagi akan berlangsung, yakni pada (9/4/2014).

"Target kita, tunggu pemilu tanggal 9 April, he-he-he. Kalau masyarakat menilai DPRD menghambat kami, mereka tidak akan terpilih," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (18/11/2013).

Penerapan pajak progresif itu merupakan kebijakan yang paling cepat dilaksanakan untuk menghadang serbuan mobil-mobil murah yang telah beredar di Jakarta.

Basuki menjelaskan, kebijakan itu lebih cepat dilaksanakan apabila dibandingkan dengan penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) ataupun peningkatan tarif parkir on street yang masih dalam kajian DPRD DKI. Oleh karena waktu yang berdekatan dengan pemilu, Basuki meyakini Dewan akan dengan mudah setuju terhadap langkah eksekutif.

"Kan tinggal Juni, Juli, dan Agustus pelantikan DPRD yang baru. Jadi, kita yakin sajalah," kata Basuki.

Pajak progresif merupakan besaran pajak yang diterapkan untuk pembelian unit kendaraan lebih dari satu. Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2010, penerapan pajak kendaraan berjumlah 1,5 persen dari nilai jual kendaraan pertama, 2 persen dari nilai jual kendaraan kedua, dan 4 persen dari nilai jual kendaraan ketiga, empat, dan seterusnya.

Pajak progresif untuk kendaraan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Rencananya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor sehingga nilai pajak progresif kendaraan meningkat setinggi-tingginya.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pelayanan Pajak Jakarta tengah menghitung berapa besaran nilai pajak progresif yang nantinya akan diterapkan. Besaran itu sebelumnya harus melalui pembahasan di DPRD DKI dulu untuk ditetapkan menjadi perda.

Dinas Pelayanan Pajak DKI pun telah menghitung besaran pajak progresif untuk kendaraan, yakni maksimal 8 persen. Usulannya, yaitu pajak progresif akan menjadi sebesar 2 persen dari nilai jual untuk kendaraan yang pertama, pajak 3 persen dari nilai jual untuk kendaraan kedua, pajak 4 persen untuk kendaraan ketiga, dan pajak sebesar 8 persen dari nilai jual untuk kendaraan keempat dan seterusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com