Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Berharap Keluarga Bisa Datangkan Flo

Kompas.com - 22/11/2013, 20:29 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dengan adanya perdamaian yang telah disepakati antara keluarga yang mewakili Anastasia Florina Limasnax atau Flo dan Vika Dewayani, polisi berharap kedua belah pihak dapat menghadirkan Flo untuk segera diperiksa oleh penyidik.

seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (20/11/2013) Vika sudah melayangkan surat pencabutan laporan perusakan rumahnya dengan tersangka Flo. Pencabutan itu didasari adanya kesepakatan antara Vika dan orangtua yang mewakili Flo.

Dalam kesepakatan tersebut orangtua yang mewakili Flo sudah meminta maaf dan Vika sendiri mengaku sudah memaafkannya. Di dalam kesepakatan itu pula Flo akan mengganti kerugian akibat kerusakan yang ditimbulkannya dalam perusakan rumah di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur itu.

"Kita bisa minta bantuan kepada pengacara Vika dan keluarga dari Flo. Kita harapkan kalau memang akan mencabut dan memang sudah dicabut, mereka bisa menghadirkan Flo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/11/2013).

Rikwanto mengatakan, surat tersebut sudah diterima dan saat ini tengah dipelajari oleh penyidik. Untuk tindak lanjut dari surat tersebut, polisi akan kembali memanggil Vika untuk kembali diperiksa sebagi saksi pada Senin depan. Vika akan ditanyai seputar pencabutan laporannya.

Sementara itu tambah Rikwanto, kasus ini belum dinyatakan selesai jika Flo belum juga ditemukan. Flo harus tetap menjalani pemeriksaan walau Vika sudah mencabut laporannya. Sejak peristiwa itu, ia belum juga ditemukan oleh polisi.

"Untuk Flo tetap penyidik harus memeriksanya, dalam kaitan apa yang telah terjadi dan apa yang telah dilakukannya. Dan apa yang telah mereka bangun komitmen untuk kesepakatan perdamaian," kata Rikwanto.

Apabila keduanya telah diperiksa, polisi akan mengambil kesimpulan. Jika dirasa permasalahan telah usai, polisi akan mengeluarkan surat penghentian penyidikan. Rikwanto menegaskan, untuk mendasari surat penghentian penyidikan tersebut, berkas perkara kasus ini harus lengkap. Untuk melengkapi berkas perkara ini, pemeriksaan terhadap orang-orang terkait harus juga lengkap.

"Di sinilah kita perlu lagi lakukan pemeriksaan terhadap Flo dan juga Vika," pungkas Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com