Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Beri Syarat Pencairan Dana untuk BUMD Bermasalah

Kompas.com - 27/11/2013, 19:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, meski ia telah mengubah modal dasar untuk PD Dharma Jaya dari Rp 2,8 miliar menjadi Rp 250 miliar, pencairan dana itu harus memenuhi syarat. Badan usaha milik daerah (BUMD) itu harus menjelaskan rencana bisnis yang jelas atas penggunaan dana tersebut.

Ia mengatakan, modal tersebut tidak langsung diberikan kepada PD Dharma Jaya dan baru dapat digunakan jika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan pemeriksaan menyeluruh soal BUMD itu.

"Saya itu tetap menunggu due dilligent dari BPKP terlebih dulu. Setelah itu, baru bisa dicairkan untuk apa dananya," ujar Jokowi seusai rapat paripurna di Balaikota Jakarta, Rabu (27/11/2013) siang.

Kendati BPKP telah mengeluarkan hasil pemeriksaan dalm tubuh PD Dharma Jaya, Jokowi mengatakan bahwa modal dasar tersebut tidak serta-merta dapat dicairkan. BUMD yang mengurus distribusi serta peredaran daging sapi di Jakarta itu harus memaparkan terlebih dahulu business plan penggunaan modal yang nilainya besar itu.

"Kalau mau dikeluarkan, harus ada perombakan manajemen dan personel semua. Kalau ndak, ya lagu lama. Nanti duitnya gimana segitu gedenya," ujar Jokowi.

Kepala BPKP Mardiasmo belum dapat dikonfirmasi tentang hal-hal yang menjadi bahan pemeriksaan dan kapan pemerikaan menyeluruh tersebut rampung untuk diberikan ke Pemprov DKI.

Pemberian modal kepada PD Dharma Jaya itu merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam merevisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya. Salah satu poin revisi adalah perubahan modal dasar dari semula Rp 2,8 miliar menjadi Rp 250 miliar. Perubahan tersebut telah disetujui DPRD DKI Jakarta melalui rapat paripurna pada Rabu (27/11/2013).

Dua poin lain yang direvisi adalah mengatur fleksibilitas di dalam penetapan tarif jasa pengelolaan kandang dan jasa potong ternak serta mengubah kewenangan direksi dalam hal melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yang semula memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun menjadi lima tahun.

Enam orang anggota DPRD DKI menolak usulan penyertaan modal itu. Wanda Hamidah, salah satu anggota DPRD yang menolak, mengatakan bahwa pihak eksekutif hanya melakukan suntikan modal tanpa melakukan perombakan total di manajemennya. Wanda juga menilai PD Dharma Jaya tidak memiliki rencana bisnis yang kuat untuk menjalankan roda usaha bidang peternakan.

PD Dharma Jaya merupakan salah satu BUMD milik Pemprov DKI yang dibelit masalah. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 14 temuan yang berujung pada 32 rekomendasi. Hal itu didapat dari laporan hasil pemeriksaan keuangan negara tahun 2010 hingga 2012. Dari laporan itu, BPK mengindikasikan PD Dharma Jaya menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 4,9 miliar. Kerugian diketahui telah dalam proses pengembalian oleh direksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com