Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Jotos El Vs Farhat Tak Diizinkan Pertina

Kompas.com - 29/11/2013, 11:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) DKI Jakarta tak akan memberikan izin kepada El Jalaluddin Rumi atau El untuk bertanding maupun melakukan sparring partner melawan pengacara Farhat Abbas. Ketua Pertina DKI Sunardi Sinaga mengatakan, rencana pertandingan tinju itu tidak dibenarkan karena mereka bukan atlet serta usia dan berat badannya jauh berbeda.

"Prinsipnya sebagai Ketua Pertina DKI, saya sudah menyampaikan kalau turnamen tinju atau sparring partner itu ada aturannya. Kami tidak memberikan rekomendasi mereka bertanding dan adu jotos di atas ring," kata Sunardi, di Balaikota Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Sunardi menjelaskan, banyak alasan yang membuatnya tak mengizinkan sasana milik DKI dipergunakan untuk pertandingan El melawan Farhat Abbas. Apabila mau bertanding, berat badan dan usia harus seimbang.

Kedua belah pihak yang bertanding itu juga harus memiliki keahlian bertinju. Jika dikategorikan ke dalam pertandingan tinju, usia El yang baru menginjak 14 tahun itu termasuk ke dalam kategori petinju amatir yunior. Sementara lawannya, Farhat, berusia 35 tahun, termasuk ke dalam kategori profesional.

Sunardi menjelaskan, untuk kategori amatir terdiri dari usia yunior (maksimal sampai 17 tahun) dan usia senior (17-35 tahun). Sementara kategori petinju profesional tidak memiliki persyaratan umur asalkan telah memiliki keahlian bertinju.

Latar belakang perbedaan usia yang cukup jauh itu yang menjadi penyebab Pertina DKI tak memberikan izin kepada El dan Farhat melakukan sparring partner. Sunardi menjelaskan, kategori yunior harus mendapat lawan yang seimbang pula dari kategori yunior, begitu pula sebaliknya.

"Kalau kayak begini sama saja ngajarin anak kecil melawan orang tua. Makanya, saya sangat tidak setuju untuk sparring. Saya sarankan berdamai, bukan seperti ini menyelesaikan permasalahan," kata Sunardi.

Sunardi berencana akan membalas surat yang telah diajukan oleh El melalui pos. Di dalam surat balasan itu, Sunardi menegaskan tidak berkenan dan memberikan izin delapan sasana yang dimiliki DKI untuk digunakan pertandingan tinju.

Di samping itu, Sunardi juga akan memberikan keterangan terkait regulasi olahraga tinju. Sebab, tinju bukan merupakan olahraga asal-asalan yang hanya mengutamakan adu jotos. Apabila sampai Pertina DKI menjembatani permasalahan itu, maka Pertina DKI-lah yang akan mendapat hukumannya.

"Saya selaku Ketua Pertina DKI, tolong kalau ada masalah cari solusinya, bukan justru menambah masalah," ujar Sunardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com