Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Sekolah Kecil, Basuki Permasalahkan Peraturan Menteri

Kompas.com - 03/12/2013, 12:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempermasalahkan adanya peraturan menteri tentang ukuran minimal sebuah sekolah sebagai syarat mendapatkan bantuan operasional dari pemerintah. Ia mengatakan, peraturan semacam itu akan menyulitkan pemberian bantuan untuk sekolah-sekolah kecil.

Basuki mengatakan, peraturan Menteri Pendidikan Nasional (kini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) mencantumkan syarat luas minimal sekolah sebesar 2.500 meter persegi. Sekolah yang memiliki luas lebih kecil dari itu tidak mendapatkan bantuan operasional.

Menurut Basuki, di Jakarta banyak sekolah yang berukuran kurang dari itu dan menampung siswa dari keluarga tidak mampu. "Sekarang aturannya Mendikbud kita lawan saja," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Basuki menyebutkan, sekolah swasta banyak menampung siswa dari keluarga kurang mampu dan sebagian di antaranya hanya memiliki 100-300 meter persegi. Apabila ingin memberikan biaya operasional pendidikan (BOP) kepada sekolah-sekolah itu, Pemprov DKI Jakarta harus mengubah peruntukan tanah itu untuk sekolah atau sarana pendidikan. Ukuran sekolah pun harus diubah sesuai ukuran persyaratan.

Ia mengatakan, rata-rata sekolah kecil tersebut muncul karena dulu merupakan permukiman dan secara tiba-tiba berubah menjadi SD, SMP, dan SMA. "Padahal, sekolah swasta justru yang paling banyak membantu orang tidak mampu karena SMP dan SMA kita itu tidak cukup. Masak ya sekolah seperti itu harus ditutup," kata Basuki.

Untuk mengubah peruntukan lahan sekolah tersebut, Pemprov DKI harus mengajukan pengalihan status ke Tim Penasihat Urusan Tanah (TPUT). Oleh karena itu, daripada sekolah itu ditutup dan peserta didik menjadi telantar, Basuki menyarankan agar yayasan sekolah itu menjual lahannya kepada pemerintah. Setelah dibeli, sekolah itu dapat diperluas sesuai dengan syarat.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto membenarkan perihal standar minimal bangunan sekolah tersebut. Ia mengatakan, Disdik DKI Jakarta mengantisipasi hal itu dengan tiga cara. Sekolah yang masih baru dan belum memenuhi standar ukuran 2.500 meter persegi tetap tidak mendapat BOP. Adapun sekolah lama berukuran kecil, tetapi bermanfaat bagi masyarakat, akan tetap mendapatkan BOP. Taufik mengatakan, dinasnya pernah mengalokasikan BOP ke sekolah yang luasnya tidak mencapai 1.000 meter persegi.

Selain itu, apabila Pemprov DKI telah memberikan BOP dan tidak ada masalah atas sekolah tersebut, pemerintah akan rutin memberikan BOP. Namun, jika yayasan sekolah itu bermasalah dan tidak dapat mengelolanya, Disdik DKI Jakarta menyarankan untuk dapat mengambil alih lahan sekolah tersebut.

Total anggaran BOP pada APBD DKI 2013 berjumlah Rp 2,7 triliun. Dari anggaran itu, sebanyak Rp 1,739 triliun dialokasikan untuk sekolah negeri dan Rp 1,06 triliun untuk sekolah swasta.

"Mengenai sekolah yang diambil alih oleh Pemprov DKI, dapat dilakukan merger sekolah atau alih fungsi menjadi RTH (ruang terbuka hijau). Intinya supaya semua masyarakat terlindungi," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com