Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI dan Komnas Perempuan Luncurkan Situs Pengaduan Kasus Kekerasan Seksual

Kompas.com - 06/12/2013, 15:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Komisi Nasional (Komnas) Anti-kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meluncurkan situs pengaduan kasus kekerasan seksual.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang meresmikan situs itu menyambut baik peluncuran www.kekerasanseksual.komnasperempuan.or.id.

"Saya minta website ini bisa di-link-an ke website pribadi saya, paling tidak untuk bantu promosilah. Supaya banyak warga tahu kalau website ini untuk memberikan perlindungan pada perempuan dan anak," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Penanganan korban kekerasan seksual, kata Basuki, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI maupun Komnas Perempuan, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dengan warga Jakarta lainnya.

Pemberantasan kekerasan seksual ini membutuhkan banyak relawan yang dapat memberikan dorongan moril bagi korban kekerasan seksual. Bahkan, Basuki membuka peluang sebesar-besarnya bagi Komnas Perempuan, apabila memiliki masalah dalam keterbatasan materi, untuk tidak segan melapor kepadanya. Basuki mengaku akan menganggarkan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di samping itu, DKI sedang mengkaji pengembangan sistem layanan gawat darurat 119 atau Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (PGDT) yang telah beroperasi sejak 1 Maret 2013 lalu.

Layanan itu tidak hanya memberikan informasi tentang pelayanan kegawat-daruratan terkait pencarian ruang rawat inap kelas III dan unit alat kesehatan seperti Neonatal Intensive Care Unit (NICU), PICU, ICU, dan ICCU, melainkan juga menerima laporan kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak.

Pengaduan melalui 119 akan langsung ditindaklanjuti ke pihak kepolisian. Selama ini, bila terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seperti pemukulan atau kekerasan seksual terhadap ibu dan anak, korban biasanya melaporkan kasus tersebut ke puskesmas.

Setiap puskesmas kecamatan memiliki unit pelayanan KDRT yang akan meneruskan kasus tersebut ke pihak kepolisian. "Kita ingin mengembangkan pelayanan di Dinas Kesehatan dengan nomor 119. Nomor ini akan dipakai juga untuk terima laporan kekerasan seksual dalam rumah tangga," ujar pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com