Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Korban Pemerkosaan Hamil Setelah Diperkosa Bergantian

Kompas.com - 12/12/2013, 19:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial NFR (16) diperkosa secara bergantian oleh tiga siswa hingga menyebabkan korban mengandung. Korban tidak dapat melawan karena tangannya diikat dan mulutnya disumpal.

Kuasa hukum korban, Hardiyan Saksono, mengatakan bahwa pelaku adalah mantan pacar korban berinisial T serta dua rekannya berinisial A dan P. Mereka memerkosa korban di sebuah indekos di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 24 Agustus 2013 (bukan November seperti diberitakan sebelumnya).

Hardiyan menuturkan, saat itu korban baru saja selesai mengikuti kegiatan belajar-mengajar di sekolahnya. Korban berpapasan dengan T, mantan pacarnya (sebelumnya disebut pacar), di lantai 3 sekolah tersebut. Situasi di sekolah itu dalam keadaan sepi.

T kemudian berbincang dengan korban dan mengatakan hendak membicarakan suatu hal. Pelaku mengajak NFR pergi ke lantai 7 sekolah tersebut. "Korban lalu ditarik ke WC perempuan oleh T itu," kata Hardiyan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (12/12/2013) sore.

Secara tiba-tiba, kata Hardiyan, T memerkosa NFR di kamar mandi perempuan tersebut. Padahal saat itu korban sedang datang bulan. Korban tidak dapat melawan saat T melakukan aksi bejatnya itu.

Menurut Hardiyan, korban dan T pernah menjalin asmara, tetapi tidak bertahan lama. T berasal dari sekolah berbeda, tetapi masih dalam satu area sekolah korban. "T kelas XII, korbannya kelas XI. Di situ satu yayasan cuma sebelah-sebelahan," ujar Hardiyan.

Korban merasa terguncang setelah mengalami kejadian itu. Remaja putri ini enggan menceritakan aib yang menimpanya kepada orangtuanya. Selang satu bulan kemudian, yakni pada 28 September, berniat melakukan aksinya kembali. Kali ini T membujuk NFR dan mengajak korban makan di indekos dua temannya A dan P. Saat itu, kedua rekan T tidak berada di indekos.

Hardiyan mengatakan, T memaksa dan menarik korban masuk ke dalam kamar indekos kawannya. Saat itulah A dan P pulang ke indekos tersebut. Hardiyan menyebutkan, A dan P mengancam akan mengarak T dan korban. T disebutnya berniat membayar dua temannya A dan P dengan uang Rp 200.000 untuk menutup mulut. Namun, niat itu ditolak oleh kedua temannya.

Ironisnya, kedua pelaku justru memaksa T agar mereka dapat berhubungan intim dengan korban. Entah mengapa, T kemudian menyetujui permintaan kedua temannya itu. Korban lalu diperkosa oleh pelaku secara bergantian.

"Kejadian kedua itu, korban disumpal (karena) mau teriak, mau berontak diikat," ujar Suyadi Karyadi, kuasa hukum korban.

Setelah peristiwa itu, ujar Suyadi, korban mengalami perubahan sikap. Orangtua korban menaruh curiga setelah anaknya tidak kunjung datang bulan. Setelah ditanya, korban akhirnya mengakui telah mengandung.

Ibu korbankemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Mapolres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan 1966/K/XII/2013/RJT pada 17 November 2013. Setelah dilakukan visum, korban terbukti hamil dua bulan.

Polisi menangkap ketiga pelaku pada Selasa (10/12/2013) kemarin. Karena korban masih di bawah umur, pengacara korban menggunakan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 18 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta juncto Pasal 285 tentang pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com