Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Melalui Situs Ini

Kompas.com - 14/12/2013, 19:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Mark Plus Insight meluncurkan website tertib berlalu lintas dengan nama www.tertiblantas.com. Website ini dibuat dengan tujuan membangun gerakan budaya tertib berlalu lintas di Ibukota. Publik bisa melaporkan peristiwa pelanggaran aturan lalu lintas mengunduh foto atau video ke situs tersebut.

"Website ini dibuat sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa tertib berlalulintas pada masyarakat yang dikemas secara gamifikasi," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (14/12/2013).

Sambodo mengatakan, semua pengguna jalan bisa menjadikan website tersebut sebagai wadah untuk mencurahkan perhatiannya terkait lalin di Jakarta. Untuk menjadi anggota, cukup masuk mendaftar pada website tersebut dan berpartisipasi melaporkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi. "Untuk postingan foto, video atau artikel, wajib orisinil dan asli. Disebutkan juga waktu pengambilan gambar dan lokasinya," ujar Sambodo.

Setelah menerima aduan, polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menindak pengendara yang diduga melanggar aturan lalin.

Website ini merupakan program pra-Electronic Law Enfocement (ELE). Sambodo mengatakan, peserta dapat terlibat secara aktif dalam menegakkan aturan lalin. Nantinya, pelapor akan menerima reward berupa poin dan badge levelling setiap mengunduh dugaan pelanggaran lalu lintas.

 "Apabila peserta rajin memposting foto, video maupun artikel dan memperoleh 1.000 maka levelnya dinaikan dari anggota Baru menjadi e-brigadir. Selanjutnya level akan meningkat menjadi e-inspektur, e-komisaris, e-kombes dan e-jendral," ujar Sambodo.\

Selain itu, setiap point juga bisa ditukarkan dengan berbagai tawaran menarik dari gerai kuliner terkemuka. Namun, Sambodo mengatakan hal ini dalam masih tahap pengembangan. Peserta yang ingin bergabung dapat mendaftar di website itu dengan melengkapi identitas diri dengan yang nama asli dan nama alias. Pihak admin website nantinya akan menggunakan nama alias sebagai tampilannya.

"Selanjutnya menyertakan nomer identitas pribadi yang berupa KTP atau SIM yang akan di verifikasi admin," ujar Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com