Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Mahasisiwi Pelapor Sitok Akan Diperiksa di Luar Polda

Kompas.com - 16/12/2013, 10:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
RW, mahasiswi yang melaporkan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh sastrawan Sitok Srengenge (SS), rencananya akan menjalani pemeriksaan di luar Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan sebelumnya tidak selesai karena RW hampir pingsan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (17/12/2013).

"Masih terus koordinasi dengan penyidik, pemeriksaan dilakukan di luar Polda. Kalau untuk tempatnya ya nanti ditentukan," ujar Rikwanto, Senin (16/12/2013).

Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan di luar Polda Metro Jaya bisa saja dilakukan agar pihak yang diperiksa (RW) merasa pemeriksaan tenang dan kondusif sehingga penyidik bisa menggali kronologi menyoal perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh RW.

"Minggu lalu, Kamis (12/12/2013) siang, RW dan kuasa hukumnya datang ke penyidik. Tapi penyidik belum melakukan pemeriksaan kepada RW. Saat akan diperiksa, pengacara minta waktu dan tempat khusus pada penyidik untuk memeriksa RW. RW tidak bersedia diperiksa karena ramai banyak wartawan," tutur Rikwanto.

RW melaporkan Sitok dengan pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/11/2013). Dalam laporan bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimsus, pelapor (RW) melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan yang terjadi Maret 2013 lalu di Kompleks Salihara, Jl Ketapang Nomor 7A Pejaten, Jakarta Selatan.

Diketahui, kejadian berawal saat Desember 2012 terlapor berkenalan dengan pelapor di Fakultas Ilmu Pengetahuan budaya UI saat kegiatan festival kreatif, di antaranya Petang Kreatif. Saat itu, pelapor selaku panitia, sementara terlapor sebagai juri di acara tersebut.

Pada Maret 2013, terlapor menghubungi pelapor untuk bisa berkomunikasi dengan pelapor, dan terlapor meminta pelapor datang ke Kompleks Salihara. Namun, terlapor meminta pelapor untuk datang ke kosan terlapor yang tidak jauh dari Kompleks Salihara. Sesampainya di kosan, terlapor memaksa pelapor untuk masuk ke kamar kosan.

Terlapor mengunci kamar, di dalam kamar pelapor diraba-raba, dicium, dan dilecehkan hingga mengakibatkan pelapor hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

Sampai laporan dibuat, terlapor tidak bertanggung jawab atas kehamilan pelapor. Terlapor selalu membentak pelapor dan memberikan janji akan bertanggung jawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com